Libur Sekolah Diperpanjang hingga 12 Mei 2022, Anang: Akan Disosialisasikan

- 6 Mei 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi siswa pergi sekolah. Pemerintah memperpanjang libur para siswa.
Ilustrasi siswa pergi sekolah. Pemerintah memperpanjang libur para siswa. /Antara/Muhammad Adimaja/

GALAMEDIA - Pemerintah memberikan tambahan masa libur Lebaran masuk sekolah bagi para siswa selama 3 hari.

Berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya anak-anak kembali bersekolah, Senin 9 Mei 2022.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.

Baca Juga: Mulai Juni, Produsen Mobil Listrik Lucid Grup Terpaksa Naikan Harga

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," jelas Anang seperti dilansirkan PMJNews, Kamis 5 Mei 2022.

Kemendikbudristek pun menanggapi dengan positif hasil koordinasi tersebut. Sebab hal ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.

Menurut Anang, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.

Baca Juga: INFO MUDIK TERKINI: Tol Palimanan-Kanci ARah Jakarta Ramai Lancar, Hati-hati di KM 208

"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," tukasnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x