Begal Sadis yang Tusuk Mahasiswa di Kota Bandung Berhasil Ditangkap

- 11 Mei 2022, 15:04 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Aswin Sipayung (tengah) memperlihatkan barang bukti dari begal yang menusuk korbannya, Rabu, 11 Mei 2022./Remy Suryadie/Galamedia
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Aswin Sipayung (tengah) memperlihatkan barang bukti dari begal yang menusuk korbannya, Rabu, 11 Mei 2022./Remy Suryadie/Galamedia /

GALAMEDIA - Unit reskrim Polsekta Cibeunying Kidul dan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan seorang begal sadis yang melakukan penusukan terhadap Husni.

Korban merupakan seorang mahasiswa di salah satu kampus swasta di Jalan Sukarajin. Peristiwa penusukan terjadi pada Senin 2 Mei 2022 atau saat hari Lebaran 1443 Hijriah lalu.

Bahkan aksi pembegalan berujung penusukkan yamg dilakukan tersangka Rizal Ardiana itu viral di media sosial. Kini polisi masih memburu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung meminta pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri ke Polsekta Cibeunying Kidul atau kantor Polisi di jajaran Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Diresmikan Ridwan Kamil, Jembatan Gantung Simpay Asih Diyakini Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga

Pasalnya, pihak kepolisian khususnya jajaran reskrim Polsekta ataupun Polrestabes akan tetap mengejar pelaku yang masih DPO hingga tertangkap.

"Sebaiknya pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri, jika tidak saya sudah perintahkan anggota untuk memberikan tindakkan tegas. Kita sudah mengantongi identitas pelaku, jadi anggota lapangan akan terus mengejar tersangka sampai tertangkap," ujar Aswin, kepada wartawan di Mapolsekta Cibeunying Kidul, Rabu 11 Mei 2022.

Dikatakan Aswin, kejadian yang menimpa korban terjadi pada dini hari atau tepatnya hari lebaran. Saat itu korban tengah berjalan di Jalan Sukarajin, Kecamatan Cibeunying Kidul sambil menelepon. Terdapat pengendara motor berboncengan berpapasan dengan korban dan melakukan aksi perampokan.

"Korban sedang jalan menelepon seseorang di jalan Sukarajin berpapasan dengan kedua tersangka, yang satu lagi masih DPO ketika berpapasan tersangka tersebut balik lagi menghampiri korban kemudian korban diminta menyerahkan hp kepada tersangka yang dibonceng yang ditahan ini," jelasnya.

Baca Juga: Stadion GBLA Dikelola Swasta Jadi Harga Mati, Muhammad Farhan: Solusi Terbaik!

Ia menuturkan korban berupaya mempertahankan telepon genggam miliknya dan terjadi tarik menarik dengan tersangka. Kemudian tersangka yang dibonceng mengeluarkan senjata tajam dan langsung menusuk korban.

"Korban berusaha mempertahankan barang hpnya tarik menarik, tersangka mengeluarkan senjata tajam langsung menusuk bagian tubuh korban," katanya.

Saat itu korban terjatuh sedangkan tersangka mengambil telepon genggam milik korban dari sakunya. Aswin melanjutkan korban kemudian berjalan dengan kondisi terluka menuju kostan temannya.

Namun di tengah jalan bertemu beberapa anak muda yang tengah nongkrong hingga akhirnya ditolong dan dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Mike Tyson Dibebaskan dari Tuduhan Meninju Seorang Pria di Pesawat

"Kondisi korban baik-baik saja, membaik," katanya.

Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi perampokan tersebut namun akan didalami.

Korban Husni mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat menangkap pelaku. Ia pun berharap peristiwa yang dialaminya tidak terulang terjadi di Kota Bandung.

"Saya sebagai korban dari insiden kejadian ini berterima kasih kepada Polrestabes yang sudah membantu saya dan penyidik yang sudah mensuport saya sampai sekarang. Semoga kejadian ini ke depan tidak terulang untuk semua warga Bandung terutama supaya aman semuanya," katanya.

Ia mengaku saat ini dalam kondisi terus membaik. "Kondisi alhamdulillah tahap baik pemulihan," katanya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x