Menko Airlangga Ajak Masyarakat Tanah Air Jaga Kesadaran terhadap Dampak Negatif Perubahan Iklim

- 11 Mei 2022, 15:21 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Green Economy Indonesia Summit 2022 "The Future Economy of Indonesia" di Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022./dok.IST
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Green Economy Indonesia Summit 2022 "The Future Economy of Indonesia" di Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022./dok.IST /

Pemerintah pun khususnya melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah bersiap menghadapi kebakaran hutan.

Airlangga mengungkapkan, untuk mewujudkan green economy juga didorong melalui G20 dengan membahas pembiayaan berkelanjutan untuk sumber pembiayaan yang berbasis pada pembangunan multilateral.

Indonesia bersama Asian Development tengah membahas skenario pembangunan energi berbasis rendah karbon yang menghasilkan dari segi ekonomi.

"Termasuk pilot project terkait kegiatan mengurangi emisi yang ditargetkan di tahun 2060. Diharapkan prototyping daripada PLTU bisa di finance dan ini sedang dibahas skenarionya dengan Asian Development Bank," paparnya.

Baca Juga: Core Values BUMN Apa Saja? Ini Penjelasan Nilai-nilai Utama BUMN Persiapan TKD dan Core Values BUMN 2022

Airlangga menuturkan, potensi energi baru cukup besar yaitu 442 giga watt untuk pembangkit listrik. Namun, energi terbarukan masih mempunyai tantangan dari segi teknologi.

Salah satunya seperti membangun hydro power yang hanya bisa dibangun di Kalimantan Utara dan Memberamo Papua saja. Di sisi lain, permintaan tertinggi berasal dari Pulau Jawa.

Selanjutnya pemerintah juga terus mendorong mekanisme transisi energi berupa perpajakan yang merupakan cap and trade dan cap and tax.

"Jadi perusahaan yang sudah komitmen untuk menghemat energi apabila dia lebih besar dari komitmen makan dia diberikan pajak yang akan diberlakukan untuk PLTU di tahun ini dan inilah yang sedang kita dorong," papar Airlangga.

Baca Juga: Airlangga Sebut Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku Sampai Harga Curah Rp14 Ribu Per Liter

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x