Tiga Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Garut Mendapatkan Remisi Khusus Waisak 2022

- 16 Mei 2022, 15:52 WIB
Penyerahan remisi khusus Hari Raya Waisak 2022 kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH. Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin 16 Mei 2022.
Penyerahan remisi khusus Hari Raya Waisak 2022 kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH. Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin 16 Mei 2022. /

GALAMEDIA - Sebanyak tiga orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Garut mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak 2022.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Binadik dan Giatja, Febrian Sony Budiharjo, didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Ahmad Sarif, serta dihadiri para Petugas Lapas Kelas IIB Garut.

Remisi diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan bertemapt di Aula Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH. Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin 16 Mei 2022.

Kasi Binadik dan Giatja, Febrian Sony Budiharjo, mengatakan, total warga binaan yang beragama Budha di Lapas Kelas IIB Garut adalah sebanyak 4 (Empat) orang.

Baca Juga: Jadwal Badminton Thailand Open 2022, Siapa Wakil Indonesia dan Bakal Tayang di TV Mana?

Dari jumlah tersebut, terangnya, yang mendapatkan remisi yaitu sebanyak 3 orang.

"Terdiri dari Remisi 1 bulan sejumlah 3 orang, yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-675.PK.05.04 Tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Tahun 2022," ujarnya di Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH. Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin 16 Mei 2022.

Adapun, lanjut Febrian, satu orang warga binaan lainnya tidak diusulkan mendapatkan Remisi Waisak 2022 karena belum memenuhi persyaratan.

Ia memastikan, bahwa warga binaan yang memperoleh remisi telah memenuhi syarat substantif dan administrasi sesuai aturan yang berlaku.

"Kegiatan ini sebagai bentuk pemenuhan hak Remisi dan Integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan," ucapnya.

Baca Juga: Persaingan MotoGP 2022 Kian Ketat Usai Enea Bastianini Juarai MotoGP Prancis

Dalam kesempatan tersebut, tak lupa Febrian juga mengucapkan selamat Hari Raya Waisak tahun 2022.

Ia berharap, pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan terus mengembangkan diri ke arah yang lebih baik.

"Kami berharap pemberian remisi ini bisa memotivasi warga binaan untuk mencapai kesadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari," ucapnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah