MGP Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Peralatan TIK di Disdik Kuningan

- 22 Mei 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi korupsi.  MGP Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Peralatan TIK di Disdik Kuningan.
Ilustrasi korupsi. MGP Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Peralatan TIK di Disdik Kuningan. /Pixabay/Арсений Попов

GALAMEDIA - Kegiatan Pengadaan Peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan dicurigai ada kejanggalan.

Manggala Garuda Putih (MGP) pun melaporkan dugaan korupsi Pengadaan Peralatan TIK di Disdik Kuningan tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan.

Laporan pengaduan itu dilayangkan pada 14 Mei 2022, lewat surat bernomor 10123/Manggala/LDP/v/2022.

"Kami melakukan pelaporan sebagai bentuk tanggungjawab sebagai masyarakat yang berperan aktif ingin mewujudkan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," tutur Biro Investigasi DPP MGP, Agus Satria SIP, Minggu, 22 Mei 2022.

Baca Juga: Spesifikasi Tecno Spark 7 NFC, HP Tangguh Rp 1,3 Jutaan Saja

Agus menerangkan, pelaporan dilayangkan karena pihaknya menduga ada kejanggalan dalam kegiatan Pekerjaan Projek Pengadaan Peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK).

Dalam pengadaan TIK itu, salah satunya yakni penyediaan Chromebook di Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan.

Dalam pelaporannya, MGP merujuk pada hasil investigasi yang dilakukannya, menduga ada mark-up harga barang dari perusahaan yang terlibat. Bahkan ada beberapa barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Kamu menduga praktik dugaan KKN pengadaan TIK berupa Chromebook, laptop, KBM dan lainnya di Disdik Kabupaten Kuningan ini ada peran dari oknum yang diduga mengatasnamakan petinggi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ungkap Agus.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x