Kedua, melakukan aksi penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kace di dalam rutan Bareskrim Polri. Penganiayaan itu dilakukan dengan melemparkan Kace menggunakan kotoran manusia.***
Kedua, melakukan aksi penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kace di dalam rutan Bareskrim Polri. Penganiayaan itu dilakukan dengan melemparkan Kace menggunakan kotoran manusia.***
Editor: Dadang Setiawan
Sumber: ANTARA