Jelang PPDB 2022, Disdik Diminta Awasi Siswa yang Pindah KK dan Pegang Rekomendasi Instansi Lain

- 31 Mei 2022, 12:36 WIB
Asep B Kurnia alias Aa Maung./dok.IST
Asep B Kurnia alias Aa Maung./dok.IST /

GALAMEDIA - Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022, Dinas Pendidikan dimintai mengawasi siswa yang mendadak pindak Kartu Keluarga (KK).

Tak cuma itu, Disdik juga diminta mengawasi siswa yang mendaftar ke sekolah dengan memegang rekomendasi dari instansi lain.

Permintaan itu disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar, Asep B Kurnia atau Aa Maung dan ditujukan untuk seluruh Disdik tingkat Jabar dan kabupaten/kota di Jabar.

Baca Juga: Kejati Jabar Didorong Tangani Kejanggalan Penerimaan Pajak di Kota Bandung

"Untuk PPDB 2022 ini dapat dipastikan sebagian besar orangtua sudah paham, apalagi mempunyai pengalaman memasukan anak di tahun sebelumnya. Sayang paham sebagian besar disini adalah untuk mengakali aturan khususnya untuk jalur zonasi. Tapi teu tiasa dilepatkeun oge," tutur Aa Maung saat dimintai tanggapannya, Selasa, 31 Mei 2022.

Aa Maung menuturkan, hampir sebagian besar untuk menuju sekolah yang diinginkan, orangtua sudah melakukan berbagai cara.

Setahun sebelumnya, banyak kasus orangtua yang memasukkan KK anak ke saudara atau keluarga yang rumah tinggalnya berdekatan dengan sekolah yang akan dituju.

"Bahkan, tak sedikit juga orangtua yang menyewa rumah untuk pindah KK," tambahnya.

Maka tidak heran, ujar Aa Maung, jika banyak satu alamat yang sama, bertumpuk KK yang berbeda. Bahkan tidak heran pula rumah kosong tidak ada penghuni tetapi ada KK yang tercantum di alamat tersebut.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x