selain itu ada, Aa Maung menyoroti adanya sertifikat berskala 'teu kagok' alias tidak tangung-tanggung.
"Ada kasus mereka punya sertifikat dengan berprestasi internasional. Tapi anehnya kalau hal itu benar, ya siswa yang bersangkutan minimal kan harus atlet nasional," ungkapnya.
Di sisi lain, ada juga bertebaran rekomendasi dari instansi lain. "Memang kalau sebagai anaknya pribadi saya rasa harus menjadi pertimbangan tetapi kalau sudah yang lain itu yang akan menjadi masalah," lanjut Aa Maung.
Baca Juga: Persib Tergabung di Grup Neraka Turnamen Pramusim, Robert Alberts Tak Peduli Siapa yang Dihadapi
Ia pun berharap Panitia PPDB 2022 baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar lebih selektif terkait hal itu.
Selain itu, kepada instansi-instansi lain agar lebih selektif memberikan rekomendasi.
"Jangan sampai kalau kata Sundanya begini, 'Budak babaturan, babaturanna boga tatangga, tah dulur tatangganya ieu bade lebet sakola'. Saya rasa kalau hal itu terjadi sangat keterlaluan. Kasian sudah pasti akan ada hak orang lain yang terampas tidak bisa bersekolah ditempat tersebut," tandasnya.
LBP2, ujar dia, akan terus memantau Pelaksanaan PPDB 2022 di Jawa Barat. Pihaknya juga akan mencatat hal-hal yang dirasa ada keganjilan.***