Selidiki Dugaan Unsur Pidana Sejumlah Orang Menjalani Pemeriksaan Terkait Pencemaran Sungai Cimeta

- 31 Mei 2022, 22:39 WIB
Aliran sungai Cimeta Desa Tagog Apu Padalarang Kabupaten Bandung Barat berubah warna seperti merah darah./Tangkapan layar Instagram @infobdgbaratcimahi
Aliran sungai Cimeta Desa Tagog Apu Padalarang Kabupaten Bandung Barat berubah warna seperti merah darah./Tangkapan layar Instagram @infobdgbaratcimahi /

Adapun latar belakang pembuangan sumber pencemaran adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun mereka berdua tidak mengetahui isi kantong plastik tersebut.

"Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran," tuturnya.

Baca Juga: Heboh Perseteruan Perwira Polisi dengan Mertua, Begini akhirnya

Dikatakan Arif, selain meminta keterangan dua warga tersebut pihaknya mengambil barang bukti kantong berisi material pencemar diserahkan ke DLH Jabar untuk diuji lab. Selain itu, hasil susur sungai tidak ditemukan dampak sisa pencemaran dan keluhan dari masyarakat.

"Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,"ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah