Yellow Notice Adalah Apa? Ini Arti Yellow Notice yang Dirilis Interpol Terkait Hilangnya Anak Ridwan Kamil

- 2 Juni 2022, 22:00 WIB
Apa Itu Yellow Notice yang Diterbitkan Interpol terkait Pencarian Eril Anak Ridwan Kamil? Ternyata Ini Maksudnya
Apa Itu Yellow Notice yang Diterbitkan Interpol terkait Pencarian Eril Anak Ridwan Kamil? Ternyata Ini Maksudnya /

GALAMEDIA - Yellow Notice adalah apa? Simak di bawah ini arti dari Yellow Notice yang kini dikeluarkan oleh Interpol berkaitan dengan hilangnya anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril.

Memasuki satu minggu hilangnya anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, Interpol akhirnya menerbitkan Yellow Notice.

Interpol telah menerbitkan Yellow Notice atas Eril pada Rabu, 1 Juni 2022 kemarin menyusul hilangnya anak Ridwan Kamil tersebut di Sungai Aare, Swiss.

Baca Juga: Eril Belum Ditemukan, Atalia Nyatakan akan Pulang ke Indonesia, Pesannya Bikin Haru

Terlepas dari Eril yang sampai saat ini belum juga ditemukan, lantas apa yang dimaksud dengn Yellow Notice?

Yellow Notice adalah suatu bentuk pemberitahuan untuk pencarian orang hilang.

Nantinya, dengan terbitnya Yellow Notice akan memungkinkan kepolisian di seluruh dunia akan melakukan pencarian atas nama orang yang hilang tersebut.

Kode Yellow Notice biasanya dipakai untuk mencari anak yang hilang atau orang dewasa yang tidak dapat mengidentifikasi atau mengenali dirinya sendiri alias amnesia.

Baca Juga: Interpol Terbitkan 'Yellow Notice' Pencarian Anak Ridwan Kamil yang Hilang di Swiss

Halaman:

Editor: Rizwan Suandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x