Yellow Notice Adalah Apa? Ini Arti Yellow Notice yang Dirilis Interpol Terkait Hilangnya Anak Ridwan Kamil

- 2 Juni 2022, 22:00 WIB
Apa Itu Yellow Notice yang Diterbitkan Interpol terkait Pencarian Eril Anak Ridwan Kamil? Ternyata Ini Maksudnya
Apa Itu Yellow Notice yang Diterbitkan Interpol terkait Pencarian Eril Anak Ridwan Kamil? Ternyata Ini Maksudnya /

Memang dalam konteks Interpol dikenal juga istilah Red Notice, pada prinsipnya red notice dan Yellow Notice memang sama-sama untuk melakukan pencarian.

Ihwal penerbitan Yellow Notice tersebut dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo hari ini Kamis, 2 Juni 2022.

"Betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2022, Ditemukan Hewan Ternak Terpapar PMK di Kota Cimahi

Di sisi lain, keluarga Ridwan Kamil saat ini juga tampaknya telah mengikhlaskan apapun yang akan terjadi pada Eril.

Melalui unggahan Instagramnya, istri Ridwan Kamil Atalia Praratya mengungkapkan keluarganya kini akan kembali ke Indonesia meskipun Eril belum juga ditemukan.

Hal tersebut juga disinyalir karena mas cuti Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil sebagai Gubernur yang akan habis pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Baca Juga: Bisnis Makanan dan Minuman Asal Uni Eropa Banyak Diminati di Indonesia

"Ril… mamah pulang dulu ke Indonesia, ya..," tulis Atalia lewat akunnya @ataliapr.

"Mamah titipkan kamu dalam penjagaan dan perlindungan terbaik dari pemilikmu yang sebenarnya, Allah swt, dimana pun kamu berada…," katanya.

Halaman:

Editor: Rizwan Suandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah