GALAMEDIA - Mabes Polri mengatakan Organisasi Polisi Kriminal Internasional atau Interpol telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang bernama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril di Sungai Aare, Swiss.
"Betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis , 2 Juni 2022
Dengan penerbitan Yellow Notice tersebut, kata Dedi seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah mendapatkan informasi atas hilangnya putra sulung Ridwan Kamil.
Dedi menyebut, penerbitan Yellow Notice merupakan langkah proaktif dari Polri untuk ikut membantu proses pencarian Eril yang hilang terbawa arus di Sungai Aare, Bern, Swiss.
Baca Juga: Profil Amanda Rawles, Aktris Blasteran Inggris-Betawi Lawan Main Al Ghazali di Serial web Virgin Mom
"Dari Interpol pusat (Lyon, Prancis) yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ungkap Irjen Dedi
Sebagai informasi, Emmeril Khan Mumtadz atau yang akrab disapa Eril hilang saat berenang dan terseret arus di Sungai Aare, Bern, Swiss pada 26 Mei 2022. Sejumlah pihak menyampaikan simpati dan doa agar Eril segera ditemukan.
Salah satu simpati datang dari Presiden Joko Widodo yang langsung menelepon Ridwan Kamil.