Pengawasan dan Pembinaan di SMKN Disorot, Aa Maung: Banyak Penyelewengan Aturan!

- 9 Juni 2022, 09:20 WIB
Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep B Kurnia atau Aa Maung (kanan)./Foto: dok Asep B Kurnia/
Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep B Kurnia atau Aa Maung (kanan)./Foto: dok Asep B Kurnia/ /

Selain itu, lanjut Aa Maung, sampai saat ini masih ditemukan adanya pungutan dengan alibi untuk pembangunan infrastruktur di sekolah. Bahkan hal itu menjadi syarat utama untuk daftar ulang serta pengambilan kartu pelajar.

Baca Juga: LINK Cek Pengumuman Hasil Tes TKD dan Core Values BUMN, Klik di Sini

"Kami juga masih menemukan adanya SMKN yang menahan ijazah para lulusannya, dan pada saat diambil maka harus melunasi seluruh tunggakan yang ada. Ini kan sudah jelas menyalahi," ujar Aa Maung.

Dari berbagai hal tersebut, Aa Maung mempertanyakan pembinaan yang selama ini telah dilakukan, khususnya di SMKN.

"Sampai sejauh mana? Memang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu? Sudah tentu ini tugas Bidang SMK untuk melakukannya," katanya.

Ia pun berharap stakeholder yang memiliki kewenangan seperti Satgas Saber Pungli, Inspektorat, BPK dan BPKP untuk segera turun tangan.

Dengan begitu, ujar Aa Maung, tata kelola manajemen satuan pendidikan dapat lebih terarah, terkontrol serta berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah