Sekretatis Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cimahi, Asep Bachtiar mengatakan, pada prinsipnya acara konser tersebut tetap harus mengacu terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru dimana Kota Cimahi masuk PPKM Level 1.
"Inmendagri terbaru sudah keluar. Dengan dasar itulah kami mengeluarkan pemberitahuan bahwa pelaksanan itu harus sesuai proses karena izin domain kepolisian," kata Asep.
Sejumlah warga Kota Cimahi menyambut gembira adanya konser musik di wilayahnya. Terlebih lagi sejak adanya pandemi Covid-19, aktivitas dibatasi.
"Iya katanya akan ada konser, saya antusias sekali soalnya udah lama nggak ada acara konser musik besar. Saya udah beli tiketnya," kata Wisnu (32), salah seorang warga, Kamis, 9 Juni 2022.
Fery (30), warga lainnya mengaku senang bisa kembali melihat konser musik. "Saya penggemar band Noah, kebetulan mau konser di Cimahi ya tentu saja senang," ucapnya.***