Sekda:Penyederhanaan Birokrasi Hemat Anggaran 30 Persen

- 15 Juni 2022, 08:42 WIB
 Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja./dok Pemprov Jabar
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja./dok Pemprov Jabar /

Dalam kesempatan itu Sekda Jabar juga menyampaikan pemikiran tentang jenjang karir ASN yang berkaitan dengan dua jenis jabatan, fungsional dan struktural tersebut. Menurutnya, ASN pada dasarnya harus memiliki jabatan fungsional sebagai jabatan 'rumahnya'.

"Seperti contoh seorang dosen ASN. Pada satu waktu ia bisa terpilih menjadi dirjen, bahkan menteri, tetapi saat ia tidak dipakai lagi sebagai menteri atau dirjen, ia bisa kembali menjadi dosen sebagai jabatan 'rumahnya," katanya.

"Kalau ASN nondosen, setelah ia menjabat sebagai kadis atau kasi misalnya, lalu jadi apa? Harus kembali menjadi pelaksana? Kan gak mungkin. Nah ini yang harus dipikirkan ke depan, bahwa ASN harus memiliki jabatan fungsional sebagai 'rumahnya," tambah Setiawan.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Film Ngeri Ngeri Sedap di Bioskop XXI, CGV dan Cinepolis Medan Hari Ini 15 Juni 2022

Dalam kesempatan itu, hadir pula sebagai narasumber Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Cheka Virgowansyah dan Direktur Umum dan Keuangan Institut Pembangunan Jawa Barat Universitas Padjadjaran Yogi Suprayogi Sugandhi.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah