Dedi Mulyadi Sebut Kejahatan Lingkungan dan Hutan Lebih Jahat dari Terorisme

- 15 Juni 2022, 15:51 WIB
Kang Dedi Mulyadi di acara seminar nasional bertajuk Evaluasi UU No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (15/6/2022).
Kang Dedi Mulyadi di acara seminar nasional bertajuk Evaluasi UU No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (15/6/2022). /Istimewa/

GALAMEDIA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta pemerintah harus tegas dalam menindak segala bentuk kejahatan lingkungan.

Sebab, menurutnya,  kejahatan lingkungan dan perusakan hutan adalah perbuatan yang akan merusak generasi mendatang.

Oleh karena itu, politisi Partai Golkar ini mendorong pemerintah untuk membentuk Lembaga khusus yang menangani kejahatan lingkungan dan hutan di Indonesia.
 
 
“Kejahatan hutan dan lingkungan adalah kejahatan kemanusiaan yang lebih jahat dari terorisme,” tegas Kang Dedi Mulyadi di acara seminar nasional bertajuk Evaluasi UU No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu  15 Juni 2022.
 
Untuk itu ia mendorong harus segera dilakukan evaluasi terutama dalam upaya penegakan hukum. Ia pun mendorong agar kejahatan lingkungan dan perusakan hutan ditangani oleh satu Lembaga khusus.
 
Dedi menilai jika penanganan kejahatan lingkungan dan perusakan hutan ditangani oleh berbagai instansi berwenang maka dari segi penanganan akan memiliki perspektif yang beda. Sehingga hal tersebut harus menjadi satu kesatuan.
 
 
“KPK itu dulu dibentuk karena ada keresahan korupsi yang terus meningkat di Indonesia, dan kejahatan lingkungan juga perusakan hutan kini cenderung meningkat dan penanganannya agak susah. Untuk itu perlu lembaga khusus yang menangani mulai dari penyelidikan, penyidikan, penindakan, penahanan sampai ke penuntutan,” kata Dedi.
 
Ia meyakini jika lembaga tersebut fokus dalam mengawasi dan melakukan penindakan maka lingkungan dan hutan di Indonesia akan meminimalisir bencana nasional di kemudian hari. “Karena ancaman terbesar Indonesia saat ini dan ke depan adalah hilangnya hutan dan rusaknya alam,” ucapnya.
 
Selain hal tersebut, Kang Dedi Mulyadi juga terus mendorong segera disahkannya UU Masyarakat Hukum Adat. Menurutnya hal itu penting karena menyangkut masa depan identitas bangsa Indonesia.
 
 
“Ini adalah beberapa kajian yang kita perjuangkan. Kita ingin selama di Komisi IV mewariskan sesuatu yang bermakna bagi bangsa Indonesia,” pungkasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x