Menurutnya, pembangunan ekonomi sangat penting, tapi jangan mengorbankan kebudayaan.
Kabid Kebudayaan, Febiyani menyatakan webinar ini adalah salah satu bentuk upaya implementasi UU Pemajuan Kebudayaan khususnya penanganan Obyek Pemajuan Kebudayaan aspek Pengetahuan Tradisional.
Diharapkan dapat selaras dengan upaya pelindungan melalui penetapan WBTb domain pengetahuan tradisional dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta yang sampai saat ini baru 1 yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.***