Hal ini artinya negara OKI akan duduk bersama untuk menetapkan berapa kuota yang sebenarnya.
"Saya beberapa kali menyampaikan, penduduk Indonesia itu sudah berkembang sekarang. Mungkin sekarang sampai 260-265 juta penduduk," katanya.
Karenanya harus ada tambahan jumlah jamaah dari 220 ribu menjadi 265 ribu, lalu ada tambahan kuota lagi 10 ribu jadi 275 ribu.
"Itu kalau kondisinya normal dan usulan kita setiap permohonan kuota dikabulkan," tambah Abdul Azis.
Baca Juga: Wow! 1,2 Juta Tiket Piala Dunia 2022 di Qatar Sudah Ludes Terjual
Namun penambahan kuota tidak diwajibkan dan merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi.
Begitu juga dengan pembatasan usia 65 tahun bagi jamaah haji, kemungkinan tidak ada pembatasan tergantung bagaimana pemerintah Saudi melihat kondisi pandemi maupun kondisi-kondisi kesehatan yang lain.***