Holywings Dilaporkan ke Polda Jabar oleh Advokat dan Pemuda Persis

- 25 Juni 2022, 13:24 WIB
Advokat dan Pemuda Persis melaporkan Holywings ke Polda Jabar.
Advokat dan Pemuda Persis melaporkan Holywings ke Polda Jabar. /lucky M Lukman/

GALAMEDIA - Kasus dugaan penghinaan dan penistaan agama yang dilakukan Holywings ikut dilaporkan oleh advokat dan Pemuda Persis ke Polda Jabar.

Kasus Holywings ramai dibicarakan terkait konten promosi minuman keras atau miras yang mencatut nama Muhammad dan Maria.

Promosi tersebut menjadi ramai dibicarakan dan hingga menjadi kegaduhan di dunia maya.

Holywings diketahui mempunyai cabang di berbagai kota termasuk di Kota Bandung.

Baca Juga: Bus Rombongan SDN Sayang Jatinangor Masuk Jurang di Tasikmalaya, Dikabarkan Ada Korban Jiwa

Tim advokat Kota Bandung, Heri Gunawan menjelaskan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut pada Jumat 24 Juni 2022 pada pukul 16.00 WIB.

"Kami tim pembela ulama dan aktivis membuat pengaduan kasus Holywings, yang menyangkut nama Nabi Muhammad SAW," ujar Heri Gunawan kepada wartawan, Sabtu 25 Juni 2022.

Heri menyebut pelaporan ini serius dilakukan, jadi jagan sampai bermain main soal agama. "Pengaduan kita diterima kita pembelajaran kita semua jangan main main tentang agama," katanya.

Menurutnya laporan terhadap Holiwings ke Polda Jabar tersebut dengan dugaan pelanggaran pasal 28 UU ITE, pasal 156 kuhp, DAN pasal UU No 1.

Baca Juga: Jaringan Internet Lemot? Berikut Tips yang Bisa Dilakukan Untuk Mengatasinya

"Ini terkait terjadi kegaduhan keonaran iklan pemberitaan Holywings grup. Kami minta pengaduan ditindaklanjuti oleh Timsus Cyber Polda Jabar," jelas Heri.

"Kami datang ke Polda tidak hanya aktivis advokat saja tapi juga dari pemuda Persis Jabar sebagai pelapor, kami mohon kepada masyarakat indonesia umat islam kiranya mensuprot kami pengaduan ini," lanjutnya.

Kasus Holywings berawal dari postingan akun Instagram @holywingsindonesia pada Kamis 23 Juni 2022 yang mempromosikan miras bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Baca Juga: Keren! Bapenda Kota Bandung Sediakan Layanan QRIS dan Virtual Account untuk Pembayaran PBB

Dalam unggahan tersebut promo miras hanya berlaku untuk minum ditempat.

Akibat unggahan tersebut jadi viral di media sosial dan banyak dikritik dan dihujat hingga terjadi kegaduhan.

Meski sudah dihapus postingan tersebut, netizen rupanya sudah menscreenshot hingga akhirnya viral kemana mana.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah