Pengungkapan Terbesar, Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kilogram

- 27 Juni 2022, 15:43 WIB
Pengungkapan Terbesar, Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kilogram./Remy Suryadie/Galamedia
Pengungkapan Terbesar, Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kilogram./Remy Suryadie/Galamedia /
GALAMEDIA - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menggagalkan 
peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kg sekaligus mengamankan dua orang tersangka.
 
Pengungkapan kasus ini menjadi yang 
 terbesar sejak terbentuknya Polrestabes Bandung pada tahun 2011.
 
Berdasarkan catatan, Satresnarkoba Narkoba Polrestabes Bandung, beberapa kali mengungkap jaringan besar.
 
Beberapa tahun sebelumnya tepatnya tanggal 23 Juni 2018, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil ungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 13,1 kilogram. Narkotika tersebut diselundupkan dari Palembang dengan dibungkus kemasan abon sebanyak 32 bungkus.
 
Pengungkapan Terbesar, Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kilogram./Remy Suryadie/Galamedia
Pengungkapan Terbesar, Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kilogram./Remy Suryadie/Galamedia
 
Saat itu jabatan Kapolrestabes dipegang oleh Brigjen Pol Hendro Pandowo yang kini menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya, sedangkan Kasatnarkoba saat itu dijabat oleh AKBP Irfan Nurmansyah.
 
Tahun berikutnya, tepatnya 23 Oktober  2019 Satnarkoba Polrestabes kembali berhasil mengungkap peredaran sabu sebanyak 12,1 kg.
 
Saat itu jabatan Kapolrestabes dipegang oleh Kombes Pol Irman Sugema dan Kasat Narkoba masih dipegang AKBP Irfan Nurmansyah.
 
 
Kemudian, di tahun 2021 Satresnarkoba kembali menorehkan prestasi, dengan mengungkap 150 kilogram ganja sintetis.
 
Kali ini, kembali Satnarkoba Polrestabes Bandung berhasil ungkap peredaran sabu sebanyak 20 Kg sengan 2 tersangka. 
 
"Alhamdulillah pengungkapan ini berkat kerja keras tim khususnya Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah dengan anggotanya," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin 27 Juni 2022.
 
 
Masih dikatakan Aswin, pengungkapan 20 kilogram sabu ini, merupakan hasil kinerja Satresnarkoba, dipimpinan Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendrasyah. 
 
Pengungkapannya berawal, saat tertangkapnya salah seorang kurir berinisial EI, di Bandung. Kemudian dilakukan pengembangan, dan berhasil amankan 20 kilogram sabu, di wilayah Jambi. 
 
"Atas pengungkapan ini, kami sebagai pimpinan akan berikan reward. Karena hal itu seimbang dengan punishment untuk setiap anggota. Yang berprestasi kita berikan reward maupun sebaliknya," pungkasnya.***
 
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x