Jabar Gencarkan Penanaman Jutaan Bibit Mangrove di Pesisir Utara

- 30 Juni 2022, 15:25 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLH) Tingkat Provinsi Jabar di Pantai Pondok Bali, Desa Mayangan , Legonkulon, Kabupaten Subang, Kamis, 30 Juni 2022./Foto: Biro Adpim Jabar/
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLH) Tingkat Provinsi Jabar di Pantai Pondok Bali, Desa Mayangan , Legonkulon, Kabupaten Subang, Kamis, 30 Juni 2022./Foto: Biro Adpim Jabar/ /

Berbeda dengan pesisir selatan Jabar yang kontur daratannya cenderung curam, pesisir utara lebih rendah yang memudahkan air laut naik ke darat. Itu jadi alasan penanaman mangrove gencar dilakukan di pesisir utara.

"Selatan tipenya lebih curam sehingga tidak menyebabkan hilangnya tanah. Maka penanaman jutaan mangrove fokus di utara terlebih di momen hari lingkungan hidup," kata Kang Emil.

Baca Juga: Ngeri! Ini 10 Jenis SANTET yang Paling Berbahaya di Indonesia, Bisa Membuat Lumpuh sampai Kematian

Kang Emil menambahkan, selain restorasi pesisir utara Jabar, pihaknya juga terus berupaya melakukan proses perlindungan.

Desa Mayangan diharapkan menjadi percontohan bagi desa lainnya dalam upaya penyelamatan lingkungan yang tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga keterlibatan seluruh pihak.

"Desa ini untuk memberikan contoh bahwa penyelamatan lingkungan bukan hanya tugas negara, tapi seluruh yang mencintai Indonesia dan masa depan," ujar Kang Emil.

Kang Emil berharap, masifnya gerakan penanaman mangrove di seluruh pesisir utara Jabar dapat mengurangi potensi hilangnya lahan dalam beberapa tahun ke depan.

Baca Juga: Spesifikasi HP Populer Oppo A95 Harga Cuma 3 Jutaan

"Dalam beberapa tahun ke depan, mudah-mudahan mengurangi hilangnya lahan sehingga masyarakat bisa meneruskan masa depannya dengan lebih baik," harapnya.

Dalam puncak peringatan HLH Tingkat Jabar tersebut, Pemda Provinsi Jabar menandatangani komitmen kerja sama dengan 27 Pemda kabupaten/kota se-Jabar tentang peningkatan penegakan hukum lingkungan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x