TERUNGKAP, Kondisi Doni Salmanan Jelang Diadili di Bandung

- 4 Juli 2022, 17:49 WIB
TERUNGKAP, Kondisi Doni Salmanan Jelang Diadili di Bandung.
TERUNGKAP, Kondisi Doni Salmanan Jelang Diadili di Bandung. /Tangkapan layar Instagram @donisalmanan

"Ya yang diobrolin dia fokus terkait materi. Sudah tidak mikirin apa-apa. Dia mencoba berbesar hati, ikhlas saja mengikuti proses yang akan berjalan. Dia sudah lebih tenang, tegar dan sedikit gugup. Wajar lah," ungkapnya.

Baca Juga: Doni Salmanan Bakal Diadili di Bandung, Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Penipuan Quotex

Sebelumnya, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol mengatakan, perkara penipuan investasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan segera dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung.

"Telah dilakukan pemindahan barang bukti, untuk dilakukan tahap 2, penyerahan barang bukti dan tersangka atas nama Doni Salmanan dengan LP Nomor LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 3 Februari 2022," tuturnya, Senin, 4 Juli 2022.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan menggunakan situs Quotex.

Baca Juga: Persib Lupakan Hasil Piala Presiden 2022, Marc Klok: Bangkit dan Kita Matangkan Persiapan Musim Baru

Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Polisi turut menjelaskan modus penipuan yang dilakukan Doni. Menurut polisi, Doni seolah-olah ikut bermain Quotex, padahal tidak.

Doni hanya mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung di Quotex.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x