Izin ACT Dicabut Kemensos, Tak Lagi Bisa Kumpulkan Uang dan Barang

- 6 Juli 2022, 09:29 WIB
Logo ACT atau Aksi Cepat Tanggal.
Logo ACT atau Aksi Cepat Tanggal. /ACT/

Berdasarkan pengakuan Presiden ACT saat konferensi pers beberapa waktu yang lalu, lembaga itu mengambil sebesar 13,7 persen dari donasi untuk keperluan operasional.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Terbaru Hari Ini 6 Juli 2022 Antam Stabil, UBS Turun

 

Menurut Muhadjir, angka tersebut justru bertentangan dan tidak sesuai dengan aturan batasan maksimum pengambilan donasi yakni 10 persen.

Apalagi kata dia, PUB untuk bencana sama sekali tidak ada potongan biaya operasional dari dana terkumpul alias seluruhnya disalurkan.

"PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Rizwan Suandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x