Mengelabui Petugas, 816.000 Batang Rokok Ilegal Diangkut dengan Truk Pupuk

- 8 Juli 2022, 19:47 WIB
Rokok hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah
Rokok hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah /Antara/

GALAMEDIA - Sebanyak 816.000 batang rokok ilegal senilai Rp930,24 juta berhasil diungkap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengahd i Jalan Pantura Timur Kudus, Kamis (7/7/2022).

Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Moh Arif Setijo Nugroho mengatakan, pelaku sengaja membawa rokok ilegal tersebut dengan menggunakan truk yang biasa digunakan untuk mengangkut pupuk.

"Distribusi rokok ilegal tersebut dengan modus menggunakan truk yang mengangkut pupuk guna mengelabui petugas. Sedangkan ratusan ribu rokok ilegal tersebut dikemas menjadi 53 karton yang totalnya 816.000 batang rokok ilegal," kata Arif Setijo Nugroho di Kudus, Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Timnas Indonesia U-19 vs Filipina di Piala AFF U-19, Gratis Tinggal Klik

Dia mengungkapkan, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan,  sebesar Rp632,2 juta dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

Ditambahkannya, penindakan tersebut berawal dari kegiatan patroli di Jalan Raya Pantura Timur Kudus oleh Tim Bea dan Cukai Kudus.

Dari kegiatan tersebut, ujar dia, tim menemukan indikasi bahwa sebuah sarana pengangkut berupa truk melakukan pengangkutan rokok ilegal. Kemudian dilakukan penghentian di depan SPBU Terban, Kecamatan Jekulo, Kudus.

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING Indonesia vs Filipina Piala AFF U-19 Gratis Tinggal Klik Saja

Hasil pemeriksaan petugas, paparnya, ditemukan 48 karton berisi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek Extra Bold dan lima karton rokok bermerek Titan Bold warna hitam tanpa dilekati pita cukai.

Atas temuan tersebut, sebagaimana dikutip Galamedia dari Antara, seluruh barang bukti, truk dan dua orang yang merupakan sopir dan kernet dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x