Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Kemanusiaan, Mantan Presiden ACT Dicecar 22 Pertanyaan

- 9 Juli 2022, 12:16 WIB
Ahyudin eks Presiden ACT.
Ahyudin eks Presiden ACT. /Tangkap layar YouTube Filantropi

GALAMEDIA - Penyidik mencecar mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudi dengan 22 pertanyaan dalam pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana kemanusiaan.

Ahyudi menjalani pemeriksaan 12 jam terkait legalitas dari yayasan.

"Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan. Pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab. Seperti itu sih (pertanyaannya)," ujar Ahyudin kepada wartawan, Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: Volkswagen Berinvestasi Miliaran Dolar Untuk Produksi Baterai Kendaraan Listriknya

Ahyudin mengatakan polisi belum memberikan pertanyaan terkait dugaan penyelewengan dana atau aliran dana terlarang. "Oh belum, belum sampai ke sana. Belum dibahas. Belum sampai sana,” katanya seperti dilansirkan PMJNews.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri tengah menyelidiki temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) indikasi adanya dugaan penyalahgunaan dana umat di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan memanggil petinggi dan mantan petinggi ACT.

"Penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yayasan yang ada di dalamnya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x