Kejati Jabar Didukung Segera Tetapkan Tersangka Tiga Kasus yang Sudah di Tahap Penyidikan

- 13 Juli 2022, 16:45 WIB
Massa Manggala Garuda Putih saat menggelar aksi di depan Kantor Kejati Jabar, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Selasa, 13 Juli 2022./Lucky M Lukman/Galamedia
Massa Manggala Garuda Putih saat menggelar aksi di depan Kantor Kejati Jabar, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Selasa, 13 Juli 2022./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) didukung untuk segera menetapkan tersangka di tiga kasus berbeda.

Saat ini, ketiga kasus itu sudah berada di tahap penyidikan. Namun, Kejati Jabar belum menetapkan seorang tersangka.

Dukungan datang dari Manggala Garuda Putih (MGP). Pada Selasa, 12 Juli 2022, MGP menggelar aksi di depan Kantor Kejati Jabar, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung.

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING Thailand vs Laos Semifinal Piala AFF U 19 2022 Pukul 20.00 Klik di Sini

Puluhan orang dari MGP pada aksi itu datang dengan membentangkan tiga spanduk berisi tuntutan-tuntutannya.

Tiga tuntutan dari MGP, yaitu soal "Tindak pidana korupsi dana hibah Kwartir Pramuka tahun 2017, 2018 dan 2020", "Tindak pidana korupsi Bapenda Kota Bandung", dan "Tindak Pidana Diskresi IMB Hotel yang ada di Kota Bandung".

"Kami Manggala Garuda Putih tetap mendukung Kejaksaan Tinggi sebagai salah satu Garda terdepan pemberantasan korupsi di Jawa Barat," tutur Agus, dalam keterangannya, Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga: LINK Download Lagu MP3 GRATIS, Cukup Klik di Sini Sekarang!

Agus menambahkan, pihaknya sepenuhnya percaya pada penindakan ketiga kasus tersebut sampai tuntas.

Agus tak mau jika masyarakat beropini lain terhadap institusi Kejaksaan.

"Tentunya Manggala Garuda Putih dan masyarakat akan tetap di belakang Kejati Jabar sebagai bentuk dukungan dan kepercayaan," tuturnya.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Link Nonton Live Streaming Vietnam vs Malaysia Semifinal Piala AFF U 19 2022, Klik di Sini

Agus pun berharap Kejati Jabar jangan pernah bisa diintervensi pihak mana pun, termasuk oleh pejabat di pemerintahan yang ada di Kota Bandung maupun di Jawa Barat.

Massa dari MGP diterima perwakilan Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil. Disampaikannya, ketiga kasus tersebut masih berjalan dan ditangani oleh penyidik Kejati Jabar.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x