Tidak Ada Karantina Terpusat Selama 21 Hari Bagi Jemaah Haji, Bisa Langsung Beraktivitas, Kecuali....

- 15 Juli 2022, 07:12 WIB
Ilustrasi: Jemaah haji berbagai negara Rabu 13  Juli 2022 Waktu Arab Saudi berangsur pulang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz. Jemaah haji asal Indonesia direcanakan akan mulai pulang  pada Jumat 15 Juli 2022.
Ilustrasi: Jemaah haji berbagai negara Rabu 13 Juli 2022 Waktu Arab Saudi berangsur pulang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz. Jemaah haji asal Indonesia direcanakan akan mulai pulang pada Jumat 15 Juli 2022. /Tangkapan layar Arab News/

GALAMEDIA - Pemulangan jemaah haji Indoensia akan segera dimulai. Enam kloter pertama akan terbang ke Tanah Air pada 15 Juli 2022, bertolak dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Setibanya di bandara kedatangan, akan dilakukan pengawasan kesehatan terhadap jemaah haji dan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Pengawasan kesehatan di bandara dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk Covid-19.

Baca Juga: Dinas Komunikasi dan Informatika se-Jabar Tandatangani Komitmen Berantas Hoaks dan Judi Online dalam IKP FEST

Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Budi Sylvana menegaskan bagi jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing.

“Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita,” tegasnya di Jeddah dikutip dari laman haj.kemenag.go.id, Jumat, 15 Juli 2022.

Jemaah, kata Budi, akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Tujuannya, untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan.

Baca Juga: Makna Asmaul Husna: Al Hadi, Al Badi, dan Al Baqi, Ya Allah Tunjukkan Kami pada Jalan yang Lurus

“Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” ujarnyanya.

Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x