GALAMEDIANEWS - Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa RT 1/RW 15, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ekspresi penolakan warga dilakukan dengan memasang belasan spanduk yang terpasang di sepanjang Jalan Garuda, tepat di depan lokasi bakal dibangunnya TPST.
Salah seorang tokoh warga Kampung Cikupa, H. Deden Rahmat (63) mengatakan, penolakan warga sangat mendasar karena lokasi yang bakal dijadikan TPST sangat dekat pemukiman penduduk.
Baca Juga: Lirik Lagu Sekali Seumur Hidup, Lagu Anyar Lesti Kejora
"Bukan hanya bau yang nanti akan warga rasakan, tapi juga penyakit. Sampah itu sumber penyakit, enggak tepat jika lokasi pengolahan atau pembuangannya berada dekat pemukiman penduduk," tegas Deden, Jumat 15 Juli 2022.
Selain itu, lanjut Deden, di lokasi yang akan dibangun TPST terdapat sumber air bersih yang selama ini banyak dimanfaatkan warga Kampung Cikupa, Cibitung, Galudra, dan Cinangela.
"Kami khawatir rembesan sampah mencemari sumber air bersih," ucapnya.
Baca Juga: Hak Politik Aa Umbara Eks Bupati Bandung Barat Dicabut
Warga lainnya, Dadan Sunarya (34) mengaku rencana pembanguan TPST terkesan mendadak, tanpa sosialisasi terlebih dahulu
"Tiba-tiba ada pertemuan di desa langsung membahas rencana pembangunan TPST. Warga kaget, enggak menyangka bahwa di Cikupa bakal dibangun. TPST. Memang lokasinya di tanah milik Pemda, tapi berada dekat dengan pemukiman warga," kata Dadan yang rumahnya tepat di depan lokasi
TPSA.