Warga Tolak Pembangunan TPST di Cikupa Ngamprah, Belasan Spanduk Penolakan Dipasang

- 15 Juli 2022, 15:14 WIB
Spanduk penolakan Pembangunan TPST di Cikupa,  Ngamprah,  KBB
Spanduk penolakan Pembangunan TPST di Cikupa, Ngamprah, KBB /Dicky Mawardi/Galamedia/

2. Bahwa sepanjang pengetahuan kami, penetapan lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) ataupun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), harus melalui kajian lingkungan, terlebih di lingkungan permukiman.

Baca Juga: GAWAT! 25 Juta Anak Melawatkan Vaksinasi Akibat Dampak Pandemi Covid-19, PBB: Ini Kemerosotan Terbesar

3. Bahwa dampak gangguan kesehatan (polusi) serta dampak sosial yang ditimbulkan akibat keberadaan TPST dilingkungan kami, akan ditanggung oleh masyarakat/warga dari generasi ke generasi.

4. Dengan mempertimbangkan poin (1 s/d 3), dengan ini kami menyatakan MENOLAK rencana pembangunan TPST dilingkungan kami.

Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya, untukdiketahui seluruh pihak.

Tembusan disampaikan kepada : ,

1. Yth. Gubernur Jawa Barat ,

2. Yth. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat

3. Yth. Plt. Bupati Bandung Barat . ,

4. Yth. Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah