Warga Tolak Pembangunan TPST di Cikupa Ngamprah, Belasan Spanduk Penolakan Dipasang

- 15 Juli 2022, 15:14 WIB
Spanduk penolakan Pembangunan TPST di Cikupa,  Ngamprah,  KBB
Spanduk penolakan Pembangunan TPST di Cikupa, Ngamprah, KBB /Dicky Mawardi/Galamedia/

GALAMEDIANEWS - Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa RT 1/RW 15, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Ekspresi penolakan warga dilakukan dengan memasang belasan spanduk yang terpasang di sepanjang Jalan Garuda, tepat di depan lokasi bakal dibangunnya TPST.

Salah seorang tokoh warga Kampung Cikupa, H. Deden Rahmat (63) mengatakan, penolakan warga sangat mendasar karena lokasi yang bakal dijadikan TPST sangat dekat pemukiman penduduk.

Baca Juga: Lirik Lagu Sekali Seumur Hidup, Lagu Anyar Lesti Kejora

"Bukan hanya bau yang nanti akan warga rasakan, tapi juga penyakit. Sampah itu sumber penyakit, enggak tepat jika lokasi pengolahan atau pembuangannya berada dekat pemukiman penduduk," tegas Deden, Jumat 15 Juli 2022.

Selain itu, lanjut Deden, di lokasi yang akan dibangun TPST terdapat sumber air bersih yang selama ini banyak dimanfaatkan warga Kampung Cikupa, Cibitung, Galudra, dan Cinangela.

"Kami khawatir rembesan sampah mencemari sumber air bersih," ucapnya.

Baca Juga: Hak Politik Aa Umbara Eks Bupati Bandung Barat Dicabut

Warga lainnya, Dadan Sunarya (34) mengaku rencana pembanguan TPST terkesan mendadak, tanpa sosialisasi terlebih dahulu

"Tiba-tiba ada pertemuan di desa langsung membahas rencana pembangunan TPST. Warga kaget, enggak menyangka bahwa di Cikupa bakal dibangun. TPST. Memang lokasinya di tanah milik Pemda, tapi berada dekat dengan pemukiman warga," kata Dadan yang rumahnya tepat di depan lokasi
TPSA.

Ia mengungkapkan, dalam pertemuan di Kantor Desa Cilame pada 7 Juli 2022 pihak konsultan menyebutkan bahwa kapasitas TPST mampu mengolah sampah sebanyak 30 ton per hari.

Baca Juga: 11 Tempat Terlarang dan Tak Bisa Dikunjungi di Dunia, Nomor 3 Nyawa Taruhannya

"Tidak kebayang lalu lalang truk pengangkut sampah setiap hari melewati pemukiman penduduk. Karena itulah kami tetap menolak keberadaan TPST di Cikupa," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dusun Cikupa, Cecep Anang membenarkan sudah dilakukan pertemuan antara pihak konsultan, Pemkab Bandung Barat yang diwakili Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bapelibangda KBB.

"Pada pertemuan itu dipaparkan rencana pembangunan TPS. Keberadaanya untuk mengolah sampah dari tiga desa di Ngamprah, yaitu Cilame, Mekarsari, dan Ngamprah," katanya.

Baca Juga: Kumpulan Contoh Susunan Upacara Pembukaan MPLS untuk SMP, SMA dan SMK Singkat, Jelas Tapi Penuh Makna

Berdasarkan keterangan dari pihak konsultan, sampah basah nantinya akan dijadikan pupuk organik dan mogot. Sedangkan sampah kering untuk dijadikan batu bata.

"Tapi dalam pertemuan itu warga menolak rencana pembangunan TPST tersebut," ujarnya.

Sementara itu, warga Cikupa membuat pernyataan penolakan secara tertulis yang berisi:

1. Bahwa lokasi rencana pembangunan TPST berada ditengah lingkungan permukiman.

2. Bahwa sepanjang pengetahuan kami, penetapan lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) ataupun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), harus melalui kajian lingkungan, terlebih di lingkungan permukiman.

Baca Juga: GAWAT! 25 Juta Anak Melawatkan Vaksinasi Akibat Dampak Pandemi Covid-19, PBB: Ini Kemerosotan Terbesar

3. Bahwa dampak gangguan kesehatan (polusi) serta dampak sosial yang ditimbulkan akibat keberadaan TPST dilingkungan kami, akan ditanggung oleh masyarakat/warga dari generasi ke generasi.

4. Dengan mempertimbangkan poin (1 s/d 3), dengan ini kami menyatakan MENOLAK rencana pembangunan TPST dilingkungan kami.

Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya, untukdiketahui seluruh pihak.

Tembusan disampaikan kepada : ,

1. Yth. Gubernur Jawa Barat ,

2. Yth. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat

3. Yth. Plt. Bupati Bandung Barat . ,

4. Yth. Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat

5. Yth. Camat Ngamprah

6. Yth. Kepala Desa Cilame

7. Yth. Ketua BPD Desa Cilame.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah