Dishub Kabupaten Bandung Terus Genjor PAD dari Sektor Parkir, Tahun Ini Ditargetkan Rp1,6 Milliar

- 19 Juli 2022, 13:38 WIB
Foto Ilustrasi Parkir
Foto Ilustrasi Parkir /Pixabay.com/Florian Pircher

GALAMEDIA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung terus berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Dalam dua tahun terakhir, capaian target PAD dari retribusi parkir di Kabupaten Bandung masih tergolong rendah. Kendati begitu, ada kenaikan dari setiap tahunnya.

Kepala UPT Pengelolaan Perparkiran pada Dishub Kabupaten Bandung, Ruddy Heryadi mengatakan, pada 2022 target PAD dari parkir sebesar Rp1,131 miliar lebih namun yang terealisasi hanya Rp877 juta.

Baca Juga: KABAR BAIK Polda Jabar Izinkan Stadion GBLA Jadi Tempat Pertandingan Persib

"Mungkin karena pada 2022 itu pademi Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Namun pada 2021 ada kenaikan, dari target Rp1,150 milliar tercapai Rp1,153 miliar," ujar Ruddy, saat ditemui di Soreang, Selasa 19 Juli 2022.

Sedangkan pada tahun 2022 ini, Dishub Kabupaten Bandung menargetkan raihan PAD dari retribusi parkir sebesar Rp1,6 milliar

Menurut Ruddy, jumlah tersebut dipastikan akan tercapai karena telah dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga.

Baca Juga: 100 Warga Dioperasi Katarak pada Hari Bakti Kesehatan TNI AU ke-75

"Kalaupun misalnya pihak ketiga merugi, dalam perjanjian kerja samanya tetap harus membayar sesuai target yang kami tetapkan. Tapi sebenarnya potensi pendapatan dari parkir itu Rp 4,5 miliar. Pemkab hanya mendapat 40 persen dari potensi," terangnya.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x