GALAMEDIA - Warga Kota Bandung, sejumlah di antaranya driver ojek online (ojek), mengeluhkan pungutan parkir di beberapa pusat perbelanjaan di Kota Bandung.
Pasalnya, meski cuma drop penumpang tetap harus membayar tarif parkir layaknya sudah berada di area parkir selama satu jam.
Aliansi Bandung Ngahiji Ngawawun (ABNN) membongkar hal tersebut dalam sebuah diskusi yang sebelumnya mendapat masukan dari beberapa elemen masyarakat.
ABNN merupakan sejumlah elemen masyarakat seperti Gerakan Masyarakat Untuk Penyelamatan Kota Bandung, Aktivis Anti Korupsi, Ormas dan LSM Kota Bandung.
Dalam beberapa waktu terakhir, mereka menyoroti keberadaan perusahaan parkir di Kota Bandung.
Baca Juga: Waspada! Jabar Diguyur Hujan Sepanjang hari: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Selasa, 5 Juli 2022
Komentar juga datang dari Founder Gerakan Save Bandung, Asep Marshal.
Ia mengklaim banyak menerima komplain dari masyarakat, di antaranya sopir dan driver ojol.