Jika kondisi seperti itu terus terjadi, ujar Agus, pemerintah dan pengusaha hanya menjadikan keberadaan masyarakat sebagai ladang usaha. Hal ini telah membuktikan perilaku kapitalis.
"Maka kami akan menyerukan lawan dan usir kaum kapital yang ada di Kota Bandung," tegasnya.
Lebih lanjut Agus menuturkan, jika permasalahan ini tidak segera diatasi maka, pihaknya bersama ABNN akan menggelar aksi unjukrasa ke Pemkot Bandung, DPRD Kota Bandung dan Kejaksaan Negeri Bandung.
"Hal itu dilakukan untuk menyuarakan keluhan masyarakat, dan menuntut Kepala Kejaksaan Negeri Bandung agar melakukan penyelidikan dugaan pungli tersebut," jelasnya.
"Jika Rp 1.500 dikalikan dua juta kendaraan saja sudah keluar nilai fantastis yaitu Rp 3 miliar. Tentu ini merugikan masyarakat serta melanggar peraturan," tandasnya.***