6. Maksimal 2 nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Jika Anda merasa telah memenuhi syarat di atas, maka Anda bisa langsung mendaftar Prakerja Gelombang 37.
Anda bisa mendaftar atau masuk ke akun di link berikut, https://dashboard.prakerja.go.id/masuk. Selamat mencoba.***