Terlibat Kasus Penjualan dan Pemerkosaan Anak, ABG Perempuan di Bandung Divonis 1,5 Tahun Penjara

- 19 Juli 2022, 19:21 WIB
Ilustrasi palu hakim. Terlibat Kasus Penjualan dan Pemerkosaan Anak, ABG Perempuan di Bandung Divonis 1,5 Tahun Penjara.
Ilustrasi palu hakim. Terlibat Kasus Penjualan dan Pemerkosaan Anak, ABG Perempuan di Bandung Divonis 1,5 Tahun Penjara. /Pixabay/

Awalnya ia yang satu pekerjaan dengan ayah korban di Jakarta mendadak melihat kondisi ayah korban yang murung lantaran tak mendapat kabar dari istri dan anaknya.

Saat orang tua korban pulang kampung, dia mendapat kabar anak dari rekannya ini telah diculik di dekat rumahnya di Bandung.

"Lalu dibawa ke tempat pelaku dan korban diperkosa secara beramai-ramai. Setelah itu korban dijual, korban dipukuli oleh pelaku dan diseret untuk dipaksa melayani nafsu para laki-laki. Selama tujuh hari disekap," begitu tulis pemilik akun dalam unggahannya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah