HABIB RIZIEQ SHIHAB Dikabarkan Bebas Hari Ini, Penasehat Hukum: Mohon Doanya

- 20 Juli 2022, 08:31 WIB
Habib Rizieq Shihab berfoto bersama denagn petugas lapas.
Habib Rizieq Shihab berfoto bersama denagn petugas lapas. //Twitter @IriAnto77074950./

Bahkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jakarta Timur yang memvonis empat tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab pada Agustus 2021.

Sementara itu, pada November 2021, Mahkamah Agung mengurangi masa penahanan Rizieq Shihab dari empat tahun menjadi dua tahun penjara.

Habib Rizieq Shihab juga divonis delapan bulan penjara untuk pelanggaran karantina kesehatan kesehatan pencegahan COVID-19 di dua lokasi, yakni Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Update Jadwal Nonton IVANNA 20 Juli 2022 di Tangerang Lengkap Dengan Harga Tiketnya

Menurut Aziz, kebebasan Habib Rizieq Shihab hari ini untuk semua kasus yang didakwakan kepadanya.

"Semua kasus," ujarnya.

Aziz mengatakan ada fasilitas yang diambil oleh pengacara sehingga Habib Rizieq Shihab dapat bebas hari ini.

"Ada fasilitas kami tim pengacara ambil," terangnya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah