GALAMEDIANEWS - Polda Jabar masih melakukan penyelidikan terkait kasus ke 46 jemaah haji furoda yang dideportasi oleh pihak Arab Saudi.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Rabu 20 Juli 2022, di Mapolda Jabar.
Masih dikatakannya, proses penyelidikan tetap dilakukan meski polisi belum menerima laporan dari jemaah haji.
"Kasus furoda kita respons dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan pendalaman. Nah memang sampai sekarang belum ada laporan polisi yang dibuat tetapi kita tetap melakukan penyelidikan pendalaman," jelasnya.
Penyelidikan dan pendalaman, lanjut Ibrahim, perlu dilakukan untuk memperoleh bukti dan petunjuk. Apabila nantinya didapati adanya dugaan tindak pidana, polisi dipastikan bakal menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Apabila memang ada pidananya nanti akan kita tindak lanjuti," jelasnya.
Baca Juga: 61 Peserta Ikuti Audisi GBN untuk Bisa Tampil di Istana Negara
Tak menutup kemungkinan, PT Alfatih Indonesia Travel yang menyediakan jasa pemberangkatan haji furoda itu pun bakal dimintai keterangan oleh polisi. Diketahui, para jemaah haji dideportasi ketika tiba di Jeddah, Arab Saudi.