GALAMEDIANEWS - Nikita Mirzani tiba-tiba dibekuk aparat kepolisian saat bersama keluarganya di Senayan City, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2022.
Peristiwa penangkapan itu sempat membuat putrinya Arkana Mawardi menangis histeris.
Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga mengklaim penangkapan dilakukan secara persuasif dan tidak ada kekerasan.
Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga membenarkan upaya paksa penangkapan kepada tersangka Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta selatan, pada Kamis 21 Juli 2022.
View this post on Instagram
Disebutkan, penangkapan dilakukan pihak kepolisian membawa tiga personil Polwan mengingat tersangka yang merupakan seorang wanita.
Baca Juga: Nikita Mirzani Diciduk Polisi saat Berada di Senayan City, Putrinya Menangis Histeris
"Penangkapan dilakukan secara persuasif tidak ada kekerasan," katanya.
Ia pun terus membela penyidik dengan menyatakan penyidik yang melakukan penangkapan mengedepankan sifat humanis dengan menunjukan identitas penyidik dan mengedepankan peran dari Polwan yang ikut dalam penagkapan tersebut.