Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Candi Borobudur, Langsung Ditahan Polda Metro Jaya?

- 22 Juli 2022, 18:05 WIB
 Mantan Menpora Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Candi Borobudur, Langsung Ditahan?
Mantan Menpora Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Candi Borobudur, Langsung Ditahan? /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

GALAMEDIANEWS - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ditetapkan sebagai tersangka kasus meme Candi Borobudur.

Roy Suryo resmi jadi tersangka dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan oleh perwakilan umat Buddha Indonesia, khususnya terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga: Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 Berikut Sejarahnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.

"Jadi, hari ini benar diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka," tutur Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.

Zulpan menambahkan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Roy Suryo belum ditahan.

"Masalah penahanannya nanti kami 'update'," ujar Zulpan.

Baca Juga: Bali United vs Persija Jakarta 23 Juli 2022, LINK NONTON LIVE STREAMING Big Match Klik di Sini

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Laporan tersebut yang dilayangkan oleh perwakilan umat Buddha Indonesia dengan inisial KW.

Roy Suryo dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

Baca Juga: Resep Cap Cay Kuah yang Gurih dan Menyegarkan, Dijamin Semua Pasti Suka

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa cetakan (print out) akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Roy Suryo mengunggah meme Stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.

Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut.

Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x