Citayam Fashion Week Dibatasi Sampai Pukul 22.00 WIB, di Atas Jam Itu Bakal Dibubarkan!

- 22 Juli 2022, 20:46 WIB
Fenomena Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil, Anis Baswedan hingga Paula Verhoeven Ikut Mendukung.
Fenomena Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil, Anis Baswedan hingga Paula Verhoeven Ikut Mendukung. /Instagram @TokyoFashion/

GALAMEDIANEWS - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, pihaknya mengimbau kepada para remaja yang berkumpul di "Citayam Fashion Week"untuk membubarkan diri sebelum pukul 22.00 WIB seperti yang sudah diatur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kita mengimbau kepada mereka agar apa yang disampaikan pemerintah daerah dengan batasan waktu 22.00 WIB ini dipatuhi sehingga nanti katakanlah ketika dibubarkan tidak merasa 'wah ini ada tindakan represif dari petugas'," tutur Zulpan di Jakarta, Jumat 22 Juli 2022.

Dikatakannya,  Polda Metro Jaya terus memantau perkembangan peragaan busana "Citayam Fashion Week" yang dilakukan oleh remaja-remaja di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Baca Juga: PANGLIMA TNI Turun Tangan Bantu Ungkap Kasus Brigadir J: Saya Sendiri Bisa Awasi

Ia berharap kegiatan tersebut tidak menimbulkan masalah baru terkait pelanggaran pidana.

"Tentunya Polda Metro mengikuti perkembangan ini dan harapannya agar kegiatan ini tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat pelanggaran pidana," ujarnya. 

Zulpan menambahkan, sejauh ini kondisi keamanan di kawasan Dukuh Atas masih kondusif di tengah menjamurnya para remaja dari luar Jakarta yang menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat berkumpul.

Baca Juga: Gedung Sarinah Jakarta Bakal Jadi Lokasi Citayam Fashion Week?

Ketika ditanya mengenai kemungkinan Polda Metro memfasilitasi kegiatan "Citayam Fashion Week" tersebut, Zulpan mengaku masih harus dilihat dari berbagai aspek terlebih dahulu.

"Kita lihat nanti animo masyarakat remaja sekarang apa perlu diadakan seperti itu. Nanti Polda Metro dalam hal ini Pak Kapolda yang akan mengambil dari segi kebijakan," ujar Zulpan dikutip dari Antara. 

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x