"Masih banyak yang belum diketahui tentang virus tersebut. Kita harus tetap waspada dan bersiap untuk menggelar respons intensif untuk mengurangi penyebaran cacar monyet,” katanya.
Sejak awal wabah, WHO telah mendukung negara-negara berisiko dengan memberikan panduan kesehatan masyarakat serta membangun dan memfasilitasi kapasitas pengujian di kawasan.
Baca Juga: Persita Siap Ladeni Persik Kediri, Vera: Butuh Start yang Bagus
Virus cacar monyet ditularkan dari hewan yang terinfeksi ke manusia melalui kontak secara tidak langsung maupun langsung. Penularan dari manusia ke manusia dapat terjadi melalui kontak langsung dengan kulit atau lesi yang menular, termasuk tatap muka, kulit ke kulit, dan droplet melalui pernapasan.
Penularan juga dapat terjadi dari bahan yang terkontaminasi seperti linen, tempat tidur, elektronik, pakaian, yang memiliki partikel kulit yang menular.
Dihubungi secara terpisah, Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman mengatakan keputusan WHO memasukkan cacar monyet sebagai PHEIC dan sebagai wabah kedaruratan yang memerlukan kolaborasi global dan melakukan tindakan pengendalian.
"Tapi itu tidak selalu berarti pandemi sebagai wabah global. PHEIC cacar monyet karena memenuhi kriteria yang berpotensi menyebar di seluruh negara serta ada kebutuhan kerja sama internasional," katanya.
Monkeypox merupakan kejadian yang tidak biasa, bahkan diperlukan penelitian terhadap pola baru penyakit tersebut. "Ada pola penyebaran yang tidak lazim," katanya.
Dicky mengatakan penyakit lain yang kini masuk dalam kriteria PHEIC, di antaranya Polio dan Covid-19.