BNN Tembak Bandar Sabu-sabu Bersenjata Api

- 25 Juli 2022, 15:27 WIB
Ilustrasi penembakan bandar sabu-sabu
Ilustrasi penembakan bandar sabu-sabu /Pixabay/ stevepb/

"Dari penggeledahan terhadap RR ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 12,08 gram serta senjata api rakitan beserta amunisi,” kata Dewa dikutip dari Antara. 

Baca Juga: Bawaslu KBB Butuh Anggaran Rp23 Miliar untuk Pilkada Serentak 2024

Setelah mengamankan RR, tim BNN melakukan pengembangan kasusnya lagi dan menuju rumah R, yang diduga menjemput barang bukti narkotika dan memberikannya kepada RR.

Di rumah R, tim penyelidik tidak menemukan barang bukti narkotika. Tim kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor BNNP Jambi untuk diproses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan yakni satu bungkus plastik ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu 12,08 gram yang disita dari pelaku RR, satu kaleng kecil, satu senjata rakitan yang berisi lima peluru, timbangan warna hitam, satu buah plastik kecil yang berisikan diduga sabu-sabu seberat 0,56 gram.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah