GALAMEDIA - Empat orang tersangka spesialis pencurian kendaraan roda empat jenis pick up dibekuk oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Pacet (Polresta Bandung), dalam kurun waktu satu bulan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, keempat tersangka yang beraksi di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung itu berinisial JS (26), DH (37), DN (45) dan ES (39).
"Keempatnya memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang mengawasi dan ada yang sebagai eksekusi," ujar Kusworo, saat gelar perkara di Mapolsek Pacet, Senin 25 Juli 2022.
Baca Juga: Museum Subang Masih Kurang Pengunjung
Para pelaku yang berasal dari Cianjur ini melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bandung dengan mengintai mobil pick up yang terpakir di pinggir jalan.
"Tiga kendaraan dicuri di pinggir jalan saat sedang terparkir, sedangkan satu lagi berada di dalam garasi yang tidak terkunci," kata Kusworo.
Adapun proses penangkapan, Kusworo menjelaskan, dari adanya laporan pada 22 Juli 2022, anggota Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku serta barang bukti, sehingga kami bisa mengamankan keempat tersangka ini di wilayah Cianjur," tuturnya.
Baca Juga: Tersangka KASUS SUBANG Bertambah Jadi 11 Orang, Perannya Diungkap Polda Jabar