PMK di Cimahi Menyerang 192 Ekor Sapi, Peternak Menunggu Dana Kompensasi

- 28 Juli 2022, 20:26 WIB
LAKSMI SRI SUNDARI/GM  Antsipasi PMK, tim Dispangtan Kota Cimahi menggelar vaksinasi hewan ternak di wilayah Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Selasa (28/6).
LAKSMI SRI SUNDARI/GM Antsipasi PMK, tim Dispangtan Kota Cimahi menggelar vaksinasi hewan ternak di wilayah Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Selasa (28/6). /
GALAMEDIANEWS - Jumlah sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Cimahi tercatat sebanyak 192 ekor, bergejala 102 ekor, sembuh 83 ekor, mati 6 ekor, dan dipotong bersyarat 2 ekor.
 
Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis penyaluran dana kompensasi dari Kementerian Pertanian (kementan) RI terkait hewan ternak yang terpapar PMK.
 
Para peternak sapi di Kota Cimahi pun masih harus menunggu penyaluran dana kompensasi tersebut. 
 
 
Kepala Bidang (Kabid) Pertanian Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi, Mita Mustikasari mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan berkaitan dengan kompensasi untuk peternak yang terdampak PMK.
 
“Kita masih menunggu kebijakan dari Kementrian Pertanian terkait kompensasi kasus PMK," ujarnya, Kamis (28/7).
 
Pemerintah pusat menyiapkan sekitar Rp 150 miliar sebagai dana ganti rugi atau kompensasi bagi pemilik ternak yang dipotong bersyarat akibat penyakit mulut dan kuku. Nilai kompensasi untuk sapi dan kerbau sebesar Rp 10 juta per ekor. Sementara untuk kambing, domba, dan babi, masing-masing Rp 1,5 juta per ekor.
 
 
Mita mengatakan, pihaknya belum memastikan jumlah hewan yang diajukan untuk mendapat kompensasi. "Kami belum bisa memastikan jumlah pengajuan untuk  dana kompensasi PMK, karena juknisnya belum diterima," ucapnya.
 
Berdasarkan data Dispangtan Kota Cimahi hingga 22 Juli 2022, jumlah populasi hewan ternak di Kota Cimahi saat ini sebanyak 3.841 ekor terdiri dari sapi, kambing, domba, kerbau, dan hewan ternak lain. Sementara jumlah ternak yang sudah divaksin sebanyak 185 ekor.
 
"Untuk layanan vaksin 1 sudah selesai pada hewan sapi. Untuk hewan ternak lain tidak ditemukan paparan PMK," ujarnya.
 
 
Selain itu, Pemkot Cimahi sejauh ini tidak menyiapkan kompensasi daerah bagi kasus PMK.
 
"Belum ada sejauh ini. Nanti lihat perkembangan saja," ucapnya.
 
Mita mengatakan, berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi PMK.  Mulai dari pengobatan infeksi sekunder dengan antibiotik, pengobatan simptomatis, pemberian vitamin, hingga desinfeksi dan edukasi pada peternak.
 
Selain itu, Pemkot Cimahi juga membentuk Satgas PMK melibatkan TNI-Polri serta unsur Forkopimda lain.
 
 
"Serta mendirikan check point untuk pengawasan lalu lintas ternak mencegah makin merebaknya PMK," jelasnya.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x