Kurikulum Merdeka Wajib Bagi Semua Sekolah? Begini Penjelasannya

- 1 Agustus 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi./dok.pribadi
Ilustrasi./dok.pribadi /

 

GALAMEDIANEWS - Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023-2024 telah diterapkan sebanyak 140 ribu sekolah di tanah air.

Setidaknya hal itu diungkapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam keterangannya, baru-baru ini.

Memang tidak setiap sekolah diwajibkan menerapkan kurikulum Merdeka. Ini bergantung dari kesiapan dan kondisi sekolah.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim sempat mengungkapkan kelebihan ataupun keuntungan Kurikulum Merdeka bagi sekolah dan siswa.

Baca Juga: Spesifikasi Realme C30 HP Gaming Murah 1 Jutaan RAM 6GB

Menurutnya, Kurikulum Merdeka memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.

“Di dalam program SMA sekarang tidak ada lagi program peminatan untuk yang memiliki Kurikulum Merdeka. Ya tidak ada lagi jurusan, kejuruan atau peminatan,” kata Nadiem pada Februari 2022 lalu.

Disebutkan, siswa bisa bebas memilih mata pelajaran yang diminatinya di dua tahun terakhir saat SMA dan tidak lagi akan dikategorikan dalam kelompok jurusan IPA, IPS, atau Bahasa.

“Ini salah satu keputusan atau choice atau pemilihan yang bisa diberikan kemerdekaan bagi anak-anak kita yang sudah mulai masuk dalam umur dewasa untuk bisa memilih,” ucapnya.

Kurikulum Merdeka, lanjut dia, dapat mulai digunakan di tahun ajaran 2022/2023.

Namun, sekolah juga tidak akan dipaksakan untuk mengikuti kurikulum itu, namun diberi kebebasan untuk memilih kurikulum yang sesuai kesiapannya.

Baca Juga: Jadi Cover Vogue di Tengah Perang, Presiden Ukraina Zelensky dan First Lady Zelenska Picu Kemarahan

Menurut Nadiem, konsep Kurikulum Merdeka juga sudah banyak dipakai di negara-negara maju.

Khusus jenjang SMA, penerapan Kurikulum Merdeka ditandai dengan tidak adanya lagi penjurusan IPA, IPS atau Bahasa.
Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, tidak ada penjurusan di jenjang SMA.

Siswa akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di kelas XI dan XII sesuai minat dan bakatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling.

Di Kelas X, juga akan diterapkan uni inkuiri. Unit inkuiri adalah kegiatan pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk mengindentifikasi dan memecahkan masalah yang ada di lingkungan sekitar, dari sudut pandang berbagai mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran IPA dan IPS dengan menggunakan metode inkuiri.

Soal total jam pelajaran (JP) per minggunya, itu dialokasikan 42-47 JP termasuk mata pelajaran pilihan.

Baca Juga: Butuh Strategi Jitu Untuk Tertibkan KJA Liar Jatigede

Alokasi mata pelajaran pilihan terdiri dari 20-25 JP.

Mata pelajaran dari kelompok MIPA, IPS dan Bahasa dan Budaya memiliki alokasi masing-masing 5 JP, mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan 2 JP dan maksimal 5 JP untuk mata pelajaran Vokasi.

Peserta didik memilih 4-5 mata pelajaran dari minimal dua kelompok mata pelajaran pilihan (maksimal mata pelajaran pilihan yang diambil dari satu kelompok mata pelajaran pilihan adalah 3 mata pelajaran.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x