Seperti, sebelum mengisi berkas, ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang harus ditandatangan orang tua.
"Dalam surat keterangan mutlak, orang tua bersedia dikenakan sanksi jika menyalahgunakan data atau berkas," kata dia.
"Contohnya jika ada penyalahgunaan dalam kartu keluarga maka sistem akan menolak, karena sistem kita sudah terintegrasi," jelasnya.
Baca Juga: Awas! BLT yang Disalurkan ke Warga Jangan Sampai Ada Pemotongan
Diakui Dian, permasalahan PPDB SMA/SMK/SLB Jabar sangat kompleks. Tahun ini PPDB dilakasankan secara daring karena di masa pandemi Covid-19.
Dengan begitu sosiasisasi yang dilaksanakn pun tidak bisa dengan tatap muka tapi melalui video conferensi.
"Dalam tatap muka saja sosiasliasi itu terkadang ada ya miss, apalagi dilakukan secara virtual. Makanya kami juga melakukan sosialisasi dengan media massa dan media sosial," katanya.
Begitu juga dalam jaringan dan infrastruktur, memang ada warga yang tidak bisa mengakses internet. Tapi pihaknya sudah mengantisipasi dengan berkoordinasi dengan sekolah.
Baca Juga: Sudah Berolahraga Tapi Masih Berlemak? Ini yang Harus Anda Lakukan
Sekolah yang dituju bisa membantu dengan memberikan failitas masyarakat yang akan mendaftar. Ia mengatakan, wajar jika banyak orangtua yang kecewa tidak masuk sekolah negeri.