Buka di Masa PSBB, Tempat Spa di Paskal Hyper Square Bandung Disegel

- 24 Juni 2020, 17:29 WIB
Petugas Satpol PP saat mendatangi tempat spa di area ruko Paskal Hyper Square, Jln. Pasirkaliki, Kota Bandung, Rabu 24 Juni 2020. (Istimewa)
Petugas Satpol PP saat mendatangi tempat spa di area ruko Paskal Hyper Square, Jln. Pasirkaliki, Kota Bandung, Rabu 24 Juni 2020. (Istimewa) /

Padahal, ujar dia, tempat hiburan dan sejenisnya belum dilonggarkan karena dirasa masih berisiko jadi tempat penyebaran Covid-19.

"Menurut manajemen hari ini baru pertama dibuka. Tadi ada tamu sekitar lima orang. Sudah kami minta selesaikan pembayaran dan bubar," ungkapnya.

Baca Juga: Menteri PUPR: Proyek Tol Cigatas Masuki Proses Lelang Prakualifikasi

Sebagai tindak lanjut, Idris menyebut pengelola tempat sudah dipanggil ke kantornya untuk dimintai keterangan. Akibat pelanggaran tersebut, izin usaha tempat spa itu terancam dicabut.

"Kalau di Perwal administrasi dari mulai teguran sampai ke yang paling berat pencabutan izin (usaha)," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah