Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Hari Ini Kamis 25 Juni 2020

- 25 Juni 2020, 06:45 WIB
Ilustrasi/dok
Ilustrasi/dok /

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-2 sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 - 10.00 WIB.

Baca Juga: Buka di Masa PSBB, Tempat Spa di Paskal Hyper Square Bandung Disegel

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah