Tukang Cuanki yang Ludahi Mangkuk Dipulangkan, Tapi Akan Dibina Polisi

- 27 Juni 2020, 14:52 WIB
Seorang pedagang bakso cuanki diduga meludahi mangkuk pembeli dari rekaman video CCTV di Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Senin 22 Juni 2020. (Instagram/@manaberita)
Seorang pedagang bakso cuanki diduga meludahi mangkuk pembeli dari rekaman video CCTV di Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Senin 22 Juni 2020. (Instagram/@manaberita) /

GALAMEDIA - Tukang bakso cuanki, WS (21) akhirnya dipulangkan dan tak diproses hukum. Pria yang meludahi mangkuk pembeli sebagai upaya melariskan usahanya itu hanya akan diberi pembinaan.

Langkah pembinaan diambil karena Hikmah yang mengetahui perbuatan WS tidak melaporkan kejadian.

"Jadi kami lakukan pembinaan saja dan kami pantau supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama. Kami kasih tahu kalau perbuatan itu salah, menjijikkan, dan bisa membahayakan orang lain," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan, saat dihubungi, Sabtu 27 Juni 2020.

Baca Juga: Difitnah Dua Wanita, Justin Bieber Ajukan Gugatan 20 Juta Dolar AS

Imam mengatakan WS telah meminta maaf kepada Hikmah karena telah meludahi makanan yang dibelinya sehingga berujung viral. Sebelumnya, Hikmah memang membagikan video kejadian itu kepada penduduk perumahannya agar berhati-hati.

"Karena korbannya enggak melapor, tidak merasa dirugikan, dan hanya untuk membagi pengalaman saja. Sehingga kami lakukan pembinaan. Terlapor sudah minta maaf, korbannya sudah memaafkan," papar Imam.

Diungkapkan Imam, dari pemeriksaan WS mengaku baru sekali melakukan perbuatan tidak terpuji itu. Ws memang sengaja berbuat itu melariskan usahanya karena mendapatkan ajaran saat pulang ke kampung halamannya di Garut.

Baca Juga: Kurang dari Sehari, Penonton How You Like That Blackpink Capai 69 Juta

"Dia sebelum jualan dapat ajaran lah dari gurunya yang disebut dukun itu. Ajaran semacam spriritual gitu lah," ungkap Imam dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x