Antara lain; persyaratan EMC (Electromagnetic Compatibility) yang mengacu pada rekomendasi SNI (Standar Nasional Indonesia), persyaratan radiasi non pengion dan persyaratan electrical safety.
Jadi, Set Top Box yang bersertifikasi Kominfo jauh lebih aman dan tidak mudah panas karena sudah melewati beberapa proses uji.
- Sudah standar siaran DVB-T2 di Indonesia
Artinya, standar yang diterapkan sudah sama dengan yang diterapkan oleh lembaga penyiaran Indonesia.
Oleh karena itu, STB dapat menampilkan siaran TV digital walaupun perangkat TV masih analog.
- Adanya garansi purnajual dari produsen apabila terjadi kerusakan.
- Produksi dalam negeri, karena produk Set Top Box dan TV digital diwajibkan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 20 persen.
Itulah yang dimaksud Set Top Box dan juga 4 alasan penting mengapa harus membeli STB bersertifikasi Kominfo. Jangan sampai salah beli ya.***